Ayah Kifen Lakukan Sumpah Mubahala - Ncuhi News

Halaman

    Social Items

Bima, Ncuhinews.com – Warga Desa Sangiang dikejutkan oleh digelarnya kembali sebuah ritual adat  yang jarang dilakukan pada masa sekarang. Pada Rabu (21/1), Bapak Kifen bersama kakak kandungnya melaksanakan sumpah Mubahala, sebuah prosesi sumpah sakral yang dilakukan dengan meminum air yang dicampur tanah kubur. Prosesi ini berlangsung di Masjid Safinatunajjah dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Sumpah Mubahala dikenal sebagai salah satu metode penyelesaian konflik tradisional yang telah diwariskan turun-temurun di beberapa wilayah, termasuk Sangiang. Ritual ini biasanya digunakan dalam situasi ketika sebuah perselisihan dianggap sulit diselesaikan melalui musyawarah biasa, atau ketika kejujuran seseorang dipertanyakan. Melalui sumpah yang disertai simbol-simbol sakral, pihak yang melakukan sumpah menunjukkan keyakinan dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan Tuhan.
Dalam pelaksanaannya, air yang telah dicampur tanah dari makam digunakan sebagai elemen utama prosesi. Bagi masyarakat setempat, tanah makam memiliki nilai spiritual tinggi karena diyakini sebagai perantara kebenaran. Menurut kepercayaan masyarakat Sangiang, siapa pun yang berbohong saat mengucapkan sumpah ini akan menerima azab atau hukuman, baik secara spiritual maupun fisik. Keyakinan inilah yang membuat sumpah Muhaballa dianggap memiliki kekuatan moral yang besar.
Prosesi ini dipilih keluarga Kifen sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian atas isu yang berkembang terkait hilangnya Kifen di kawasan Gunung Sangiang beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, keberadaan Kifen belum ditemukan, sehingga berbagai spekulasi muncul di tengah masyarakat. Dengan melaksanakan sumpah tersebut, keluarga berharap bahwa dugaan-dugaan yang beredar dapat diluruskan dan keresahan warga dapat mereda.
Sejumlah warga yang memadati area Masjid Safinatunajjah tampak menyimak prosesi dengan penuh perhatian. Meskipun tradisi ini tidak lagi menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang diakui secara hukum formal, masyarakat mengakui bahwa sumpah Muhaballa tetap memiliki pengaruh kuat terhadap penyelesaian masalah sosial karena mengandung nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteguhan iman.
Aparat Desa Sangiang, yang turut hadir memantau jalannya prosesi, mengimbau masyarakat untuk tetap menjadikan musyawarah dan jalur penyelesaian resmi sebagai prioritas dalam menyelesaikan sengketa. Meski demikian, pemerintah desa Sangiang menghormati keberadaan tradisi adat seperti Mubahala yang masih diyakini dan dipertahankan sebagian warga sebagai bagian dari kearifan lokal.
Dengan berlangsungnya prosesi sumpah tersebut, warga berharap permasalahan terkait hilangnya Kifen dapat terjawab dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan masyarakat. Prosesi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tradisi lama masih memiliki tempat di tengah kehidupan modern, terutama ketika masyarakat mencari cara untuk menegakkan kejujuran dan keadilan.(B@ht14r)

Ayah Kifen Lakukan Sumpah Mubahala

Bima, Ncuhinews.com – Warga Desa Sangiang dikejutkan oleh digelarnya kembali sebuah ritual adat  yang jarang dilakukan pada masa sekarang. Pada Rabu (21/1), Bapak Kifen bersama kakak kandungnya melaksanakan sumpah Mubahala, sebuah prosesi sumpah sakral yang dilakukan dengan meminum air yang dicampur tanah kubur. Prosesi ini berlangsung di Masjid Safinatunajjah dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat serta warga sekitar.
Sumpah Mubahala dikenal sebagai salah satu metode penyelesaian konflik tradisional yang telah diwariskan turun-temurun di beberapa wilayah, termasuk Sangiang. Ritual ini biasanya digunakan dalam situasi ketika sebuah perselisihan dianggap sulit diselesaikan melalui musyawarah biasa, atau ketika kejujuran seseorang dipertanyakan. Melalui sumpah yang disertai simbol-simbol sakral, pihak yang melakukan sumpah menunjukkan keyakinan dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan Tuhan.
Dalam pelaksanaannya, air yang telah dicampur tanah dari makam digunakan sebagai elemen utama prosesi. Bagi masyarakat setempat, tanah makam memiliki nilai spiritual tinggi karena diyakini sebagai perantara kebenaran. Menurut kepercayaan masyarakat Sangiang, siapa pun yang berbohong saat mengucapkan sumpah ini akan menerima azab atau hukuman, baik secara spiritual maupun fisik. Keyakinan inilah yang membuat sumpah Muhaballa dianggap memiliki kekuatan moral yang besar.
Prosesi ini dipilih keluarga Kifen sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian atas isu yang berkembang terkait hilangnya Kifen di kawasan Gunung Sangiang beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, keberadaan Kifen belum ditemukan, sehingga berbagai spekulasi muncul di tengah masyarakat. Dengan melaksanakan sumpah tersebut, keluarga berharap bahwa dugaan-dugaan yang beredar dapat diluruskan dan keresahan warga dapat mereda.
Sejumlah warga yang memadati area Masjid Safinatunajjah tampak menyimak prosesi dengan penuh perhatian. Meskipun tradisi ini tidak lagi menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang diakui secara hukum formal, masyarakat mengakui bahwa sumpah Muhaballa tetap memiliki pengaruh kuat terhadap penyelesaian masalah sosial karena mengandung nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteguhan iman.
Aparat Desa Sangiang, yang turut hadir memantau jalannya prosesi, mengimbau masyarakat untuk tetap menjadikan musyawarah dan jalur penyelesaian resmi sebagai prioritas dalam menyelesaikan sengketa. Meski demikian, pemerintah desa Sangiang menghormati keberadaan tradisi adat seperti Mubahala yang masih diyakini dan dipertahankan sebagian warga sebagai bagian dari kearifan lokal.
Dengan berlangsungnya prosesi sumpah tersebut, warga berharap permasalahan terkait hilangnya Kifen dapat terjawab dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan masyarakat. Prosesi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tradisi lama masih memiliki tempat di tengah kehidupan modern, terutama ketika masyarakat mencari cara untuk menegakkan kejujuran dan keadilan.(B@ht14r)

No comments