Dalam pengantarnya, Kepala SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima Suhardin, M. Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam manajemen dana BOSP sebagai penerapan prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas sebagaimana yang diharuskan dalam pengelolaan birokrasi yang baik (Good Governance). "Tujuan kegiatan ini adalah untuk merumuskan bersama program kegiatan dan anggaran sekolah dengan berbasis data analisis kebutuhan, aspirasi warga sekolah dan rekomendasi Rapor Pendidikan 2025," ungkap Ketua PGRI senior yang biasa disapa Bang Arjuna ini. "Hasil yang diharapkan adalah adanya dokumen RKAS yang mengakomodir kebutuhan Sekolah secara holistik dan komprehensif," lanjut Suhardin.
Sementara dalam sambutannya Kasi Sarpras Syaiful, MT mewakili Kadis Dikpora mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam pengelolaan dana BOSP yang akuntabel. "SDN 5 ini yang pertama kali melaksanakan rapat penyusunan RKAS setelah kami mengeluarkan surat kepada sekolah-sekolah untuk segera mengadakan rapat penyusunan RKAS" tegas Syaiful yang disambut dengan tepuk tangan para peserta rapat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pendidikan dan Ketua Komite Sekolah juga memuji langkah yang dilakukan oleh Kepala SDN 5 Rabangodu Utara yang telah menindaklanjuti surat Kepala Dinas Dikpora Kota Bima. Demikian juga ibu Vivi selaku pengawas pembina yang lebih banyak memberikan arahan terkait tindak lanjut dari rekomendasi prioritas Rapat Pendidikan. Dia mengatakan bahwa peningkatan mutu Pembelajaran adalah hal yang utama. Jadi program peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas dalam RKAS.
Dalam sesi jaring aspirasi, semua guru dan wali kelas menengajukan usulan kebutuhan kelas masing-masing, termasuk pengelola perpustakaan dan beberapa unit lainnya. "Usulan kebutuhan ini akan dirasionalisasi oleh tim BOSP sesuai skala prioritas dan ketersediaan dana," pungkas Suhardin merespon aspirasi dari peserta rapat.(@rj)

No comments